DETAIL PENGUMUMAN
 Penyusunan Laporan Penelitian dan Pengabdian Mandiri

SURAT EDARAN REKTOR
NO. 234/071028/RTR/SE.BDBKD/III/2024
TENTANG
Penyusunan Laporan Penelitian dan Pengabdian mandiri sebagai Bukti Dokumen Beban Kinerja Dosen

Dalam rangka meningkatkan standarisasi dokumentasi kegiatan penelitian dan pengabdian, kami mengajukan usulan kebijakan baru terkait dengan penyusunan laporan penelitian dan pengabdian yang dilakukan secara mandiri oleh dosen di Universitas Wisnwuardhana. Maka perlu untuk diketahui hal-hal berikut ini:

  • - Sampul Laporan: mencantumkan judul penelitian/pengabdian, nama peneliti/pengabdi, afiliasi, dan tahun pelaksanaan.
  • - Halaman Pengesahan: disertai dengan pengesahan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai bukti verifikasi dan validasi kegiatan.
  • - Abstrak: memuat ringkasan singkat tujuan, metodologi, hasil, dan kesimpulan penelitian atau pengabdian.
  • - Isi Laporan:
    Laporan Penelitian meliputi pendahuluan, tinjauan pustaka, metode penelitian, hasil dan pembahasan, dan kesimpulan.
    Laporan pengabdian meliputi pendahuluan, solusi permasalahan, metode pelaksanaan, hasil kegiatan, dan kesimpulan.

 

https://drive.google.com/file/d/1T5IVVOanKZPItgxkR1iloaREGIBbKm7-/view?usp=drive_link